Kasus BLBI, Syafruddin: Keputusan KKSK Tak Terkait Utang Petambak 4,8 Triliun

kasus-blbi-syafruddin-keputusan-kksk-tak-terkait-utang-petambak-4-8-triliun

Dalam perkara ini, Syafruddin didakwa melakukan perbuatan yang menyebabkan kerugian negara Rp 4,58 triliun dalam perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.

The page has moved to: this page