Satgas KPK-Kemenkes: Sanksi Fraud Kesehatan Mulai Berlaku 2019

satgas-kpk-kemenkes-sanksi-fraud-kesehatan-mulai-berlaku-2019

Ada tiga mekanisme penyelesaian fraud atau kecurangan seperti pada BPJS Kesehatan. Penyelesaiannya adalah dengan sanksi administratif, sanksi perdata dan sanksi pidana.

The page has moved to: this page