24 PNS Korupsi di DKI Masih Menerima Gaji Sebesar 50 persen

24-pns-korupsi-di-dki-masih-menerima-gaji-sebesar-50-persen

Setelah kasus korupsi berkekuatan tetap secara hukum, maka Pemprov DKI Jakarta segera memproses pemberhentian mereka secara tidak hormat.

The page has moved to: this page