Jokowi Jelaskan Alasan Tambal Defisit BPJS Kesehatan Pakai Pajak Rokok

jokowi-jelaskan-alasan-tambal-defisit-bpjs-kesehatan-pakai-pajak-rokok

Aturan itu bertolok pada UU Pajak Daerah yang mewajibkan 50 persen pajak rokok untuk kesehatan masyarakat.

The page has moved to: this page