Pelapor Korupsi Dapat Rp200 Juta, Jokowi: Agar Masyarakat Ikut Berantas Korupsi

pelapor-korupsi-dapat-rp200-juta-jokowi-agar-masyarakat-ikut-berantas-korupsi

Presiden Joko Widodo berharap masyarakat lebih aktif melaporkan dugaan kasus korupsi, setelah ia meneken Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2018.

The page has moved to: this page