Anggota Dewan Pers, Nezar Patria menilai, laporan yang ditulis Indonesialeaks, terkait pengrusakan barang bukti oleh dua penyidik KPK dalam kasus Basuki Hariman, telah memenuhi kaidah jurnalis yang profesional, karena memuat banyak dokumen, dan melewati proses verifikasi sebelum dipublikasikan oleh lima media.
The page has moved to: this page