Menaker Kenaikan UMP 2019 Jalan Tengah bagi Pekerja dan Pengusaha

menaker-kenaikan-ump-2019-jalan-tengah-bagi-pekerja-dan-pengusaha

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengklaim, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 Persen, sudah sesuai aturan dan Komponen Hidup Layak (KHL).

The page has moved to: this page