Hari ini, sidang lanjutan terkait kasus dugaan pelanggaran kampanye pemasangan iklan di media elektronik luar ruang atau videotron oleh tim kampanye Jokowi-maruf Amin digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Kita simak laporan reporter KBR, Resky Novianto.
The page has moved to: this page