Menyusul jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di perairan Tanjung, Karawang, hari Senin pagi kemarin, Pemerintah Australia, dalam situs resminya memutuskan untuk melarang pejabat publik dan kontraktor, untuk terbang menggunakan maskapai Lion Air. Pelarangan naik pesawat maskapai Lion Air ini, berlaku sampai ada hasil penyelidikan penyebab kecelakaan pesawat. Anggota Komisi V DPR yang membidangi perhubungan, Novita Wijayanti menganggap larangan tersebut merupakan peringatan keras, untuk maskapai Lion Air.
The page has moved to: this page