Pengamat: Penyebab Kecelakaan Lion Air Bisa Dikenakan Pidana

pengamat-penyebab-kecelakaan-lion-air-bisa-dikenakan-pidana

Pakar Hukum dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir mengatakan, penyebab kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP, bisa menentukan siapa pihak yang dianggap bertanggungjawab, untuk kemudian dikenakan hukum pidana.

The page has moved to: this page