Pengamat: Penyebab Kecelakaan Lion Air Bisa Dikenakan Pidana
Pakar Hukum dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir mengatakan, penyebab kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP, bisa menentukan siapa pihak yang dianggap bertanggungjawab, untuk kemudian dikenakan hukum pidana.