PTUN Tolak Gugatan terhadap HGB Pulau D Reklamasi Jakarta

ptun-tolak-gugatan-terhadap-hgb-pulau-d-reklamasi-jakarta

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) terhadap SK Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara.

The page has moved to: this page