Ombudsman Republik Indonesia masih terus mendalami data dan dokumen hasil temuan Badan pertanahan Nasional (BPN) tentang status kepemilikan tanah oleh PT Bumi Pari Asri di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, hasil review BPN menyimpulkan, ada proses yang tidak lazim pada penerbitan sertifikat tersebut.
The page has moved to: this page