Warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, mendesak pemerintah segera mencabut Sertifikat Hak Milik dan Sertifikat Hak Guna Bangunan PT Bumi Pari Asri. Kuasa hukum warga Pulau Pari, Nelson Simamora beralasan, sertifikat yang diduga mal administrasi itu menjadi akar kriminalisasi yang dialami kliennya Sulaiman bin Hanafi, yang dituduh menyerobot tanah milik Pintarso Adijanto, bos PT Bumi Pari Asri, pengembang Pulau Pari.
The page has moved to: this page