Terkait Kasus Baiq Nuril, ICJR datangi Kantor Staf Presiden

terkait-kasus-baiq-nuril-icjr-datangi-kantor-staf-presiden

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform, Erasmus Napitupulu dan Koalisi Save Ibu Nuril yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil, siang ini mengunjungi Kantor Staf Presiden di Kantor Istana Kepresidenan. Mereka untuk menyampaikan alasan mengapa Presiden Jokowi harus memberi amnesti kepada Nuril. Laporan selengkapnya akan disampaikan reporter KBR Resky Novianto dari Kantor Staf Presiden RI

The page has moved to: this page