Kantor Staf Kepresidenan menyatakan, Presiden Joko Widodo belum memutuskan sikap apakah memberikan amnesti, atau grasi untuk Baiq Nuril Maqnun, korban pelecehan seksual oleh atasannya di SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat.
The page has moved to: this page