Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Tak Tempel Stiker di Angkot

bawaslu-ingatkan-peserta-pemilu-tak-tempel-stiker-di-angkot

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan peserta pemilu untuk tidak menempel stiker pada angkutan umum atau kendaraan berplat kuning. Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan, larangan kampanye dengan menempelkan stiker di angkutan umum ini tertuang dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi Pemilihan Umum dan komisi yang membidangi Pemilu DPR.

The page has moved to: this page