Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia, untuk mendalami dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama PLTU Riau-I, hari ini. Laporan selengkapnya disampaikan Reporter KBR Ryan Suhendra dr Gedung KPK, Jakarta.
The page has moved to: this page