Penyuap Proyek PLTU Riau-1 Dituntut 4 Tahun Penjara

penyuap-proyek-pltu-riau-1-dituntut-4-tahun-penjara

Terdakwa kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo dituntut hukuman empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan.

The page has moved to: this page