Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi, untuk mendalami skema dan proses perjanjian investasi konsorsium PLTU Riau-1. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, KPK mendalami pengetahuan dari sebagian saksi perihal aliran dana pada penyelenggara negara.
The page has moved to: this page