Tak Penuhi B20, Pemerintah Akan Sanksi Denda

tak-penuhi-b20-pemerintah-akan-sanksi-denda

Pemerintah segera mengumumkan sanksi denda, bagi pihak yang tidak mematuhi aturan program perluasan kewajiban pencampuran minyak sawit atau CPO ke Solar sebesar 20 persen atau B20 sejak 1 September hingga 30 November.

The page has moved to: this page