PPUA Penca: KPU Harus Masukkan Penyandang Disabilitas dalam DPT

ppua-penca-kpu-harus-masukkan-penyandang-disabilitas-dalam-dpt

Komisi Pemilihan Umum harus mendata secara menyeluruh peserta pemilu penyandang disabilitas di masing-masing panti atau yayasan.

The page has moved to: this page