Bekas Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai dalil penolakan terhadap pencalonan Oesman Sapta Odang alias OSO sebagai anggota DPD.
The page has moved to: this page