PGRI: Skema PPPK Tak Cukup Adil untuk Guru Honorer
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum menjadi solusi mensejahterakan tenaga pendidikan honorer.