Zumi Zola Divonis Enam Tahun Penjara serta Dicabut Hak Politiknya

zumi-zola-divonis-enam-tahun-penjara-serta-dicabut-hak-politiknya

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan kepada Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.

The page has moved to: this page