Tenaga Ahli Utama Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Ifdhal Kasim mengakui pemerintah kesulitan menemukan opsi terbaik penuntasan kasus HAM masa lalu. Bekas Ketua Komnas HAM ini menyatakan bahwa sejumlah upaya yang ditempuh kerap berujung buntu. Salah satunya, pengajuan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang berulang kali mental di DPR dengan alasan belum mendesak dibahas.
The page has moved to: this page