Presiden Didesak Keluarkan Perppu Batas Usia Perkawinan Anak
Presiden Jokowi didesak mengeluarkan peraturan pengganti perundang-undangan (Perppu) terkait batas usia perkawinan anak, karena bertentangan dengan UUD 1945 dan undang-undang perlindungan anak.