Penyintas Minta UU Perkawinan Segera Direvisi

penyintas-minta-uu-perkawinan-segera-direvisi

Penyintas sekaligus penggugat batas usia perkawinan, Endang Warsinah menyayangkan putusan Hakim Mahkamah Konstitusi yang memberi tenggat terhadap pengubahan batas usia perkawinan di Undang-undang Perkawinan. Batas waktu tiga tahun untuk menaikan usia perkawinan terlampau lama. Ia khawatir, dalam rentang waktu itu justru praktik perkawinan anak bertambah.

The page has moved to: this page