KLHK Targertkan 40 Kabupaten/Kota Buat Larangan Penggunaan Kantong Plastik

klhk-targertkan-40-kabupaten-kota-buat-larangan-penggunaan-kantong-plastik

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan 40 kabupaten dan kota di Indonesia memiliki peraturan mengenai larangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai pada 2025.

The page has moved to: this page