KLHK Targertkan 40 Kabupaten/Kota Buat Larangan Penggunaan Kantong Plastik
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan 40 kabupaten dan kota di Indonesia memiliki peraturan mengenai larangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai pada 2025.