PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) selaku induk holding BUMN yang melaksanakan divestasi, bakal ikut menanggung denda Rp 460 miliar untuk PT Freeport. Namun, porsi pembayaran disesuaikan dengan kepemilikan saham lama yakni sebesar 9,36 persen.
The page has moved to: this page