Bawaslu Serahkan Penanganan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara ke Polisi

bawaslu-serahkan-penanganan-hoaks-7-kontainer-surat-suara-ke-polisi

Kewenangan penanganan kasus hoaks 7 kontainer berisikan surat suara yang telah tercoblos, bukan lagi di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tapi menjadi ranah kepolisian, karena Bawaslu bersama KPU telah melaporkan kasus tersebut untuk diusut lebih lanjut.

The page has moved to: this page