Pemerintah Cabut Layanan BPJS Bagi Korban Tindak Pidana, Ini Kata ICJR

pemerintah-cabut-layanan-bpjs-bagi-korban-tindak-pidana-ini-kata-icjr

Institute for Criminal and Justice (ICJR) mengkritisi keputusan pemerintah yang mengubah Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

The page has moved to: this page