Pengadilan Korea Jatuhkan Hukuman 4 Tahun Penjara ke Pendiri Situs Porno

pengadilan-korea-jatuhkan-hukuman-4-tahun-penjara-ke-pendiri-situs-porno

Salah seorang pendiri situs pornografi terbesar Korea Selatan bermarga Song, dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh pengadilan di Seoul, Korea Selatan karena membantu dan bersekongkol mendistribusikan materi cabul.

The page has moved to: this page