Idrus Marham Didakwa Terima Rp2,25 Miliar

idrus-marham-didakwa-terima-rp2-25-miliar

Bekas Sekretaris Jenderal Golkar, Idrus Marham didakwa menerima suap berupa uang sebesar 2,25 miliar rupiah dari salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

The page has moved to: this page