20 Anggota DPRD Bekasi Dibiayai ke Thailand

20-anggota-dprd-bekasi-dibiayai-ke-thailand

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah KPK telah menerima pengembalian uang sebesar Rp 180 juta dari dua anggota DPRD Bekasi.

The page has moved to: this page