Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas membahas Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, termasuk menentukan nasib Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas).
The page has moved to: this page