Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), terkait laporan dugaan melakukan pelanggaran kampanye oleh dua pasangan calon presiden, Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat penyampaian visi-misi.
The page has moved to: this page