Bawaslu: Peraturan KPU Berpotensi Legalisasikan Politik Uang
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mempertanyakan peraturan yang membolehkan pemberian dana kampanye terkait pemberian uang transport, dan uang makan di dalam Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU.