Umumkan Caleg Eks Koruptor, DPR Minta KPU Perhatikan Aturan
Dewan Perwakilan Rakyat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memperhatikan peraturan perundangan-undang, ketika mengumumkan calon anggota legislatif (caleg) bekas terpidana kasus korupsi.