Empat Orang Jalani Hukuman Cambuk di Aceh

empat-orang-jalani-hukuman-cambuk-di-aceh

Sebanyak 4 orang di Banda Aceh menjalani hukuman cambuk, karena didakwa melanggar Qanun atau peraturan perundang-undangan Aceh tentang Hukum Jinayat, atau telah melakukan tindakan kriminal.

The page has moved to: this page