Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan menampilkan, daftar calon anggota legislatif bekas narapidana korupsi, di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Komisioner KPU, Ilham Sahputra mengatakan, KPU hanya bertugas mengumumkan nama-nama caleg bekas napi korupsi ke publik.
The page has moved to: this page