Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS) menilai deklarasi damai Kemenkopolhukam untuk tragedi Talangsari merupakan upaya deligitimasi tehadap hasil penyelidikan Komnas HAM yang menyatakan kasus talangsari sebagai pelanggaran HAM berat.
The page has moved to: this page