Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherwati menyebut RUU menggunakan istilah kekerasan, bukan kejahatan. Sebab, Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, yang menggunakan terminologi kekerasan.
The page has moved to: this page