Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengatur regulasi tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk caleg terpilih. Regulasi tersebut akan diatur bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
The page has moved to: this page