MA: JPU dan LBH APIK Bisa Ajukan Kasasi Atas Putusan Hakim Cibinong yang Bebaskan Pelaku Kejahatan Seksual

ma-jpu-dan-lbh-apik-bisa-ajukan-kasasi-atas-putusan-hakim-cibinong-yang-bebaskan-pelaku-kejahatan-seksual

Yang dianggap janggal karena membebaskan HI, 41 tahun, pelaku kekerasan seksual, terhadap anak dibawah umur yaitu kakak beradik Joni dan Jeni, harusnya bisa dideteksi sedari awal, sebelum putusan dijatuhkan.

The page has moved to: this page