KPK : Pengembalian Uang Menag Lukman Tak Diproses sebagai Gratifikasi

kpk-pengembalian-uang-menag-lukman-tak-diproses-sebagai-gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi KPK tak memproses pengembalian uang 10 juta rupiah dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai laporan gratifikasi.

The page has moved to: this page