Pekerja rumah tangga (PRT) dibayangi pemutusan hubungan kerja sepihak dan kesulitan mengakses bantuan sosial, membuat mereka menjadi salah satu kelompok rentan dalam pandemi COVID-19 ini. Tidak adanya jaminan hukum yang melindungi PRT membuat kondisi mereka semakin tidak menentu. Magdalene membahas isu ini bersama Lita Anggraini, Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT).