Vonis 18 bulan penjara terhadap terdakwa penistaan agama Meiliana menuai protes dari ribuan orang. Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, Meiliana tak seharusnya dipidana hanya karena mengeluh volume pengeras suara di masjid. Saat ini Meiliana berupaya banding. Berikut laporan tim KBR.