Pemerintah tengah mematangkan aturan soal ‘Hak untuk Dilupakan’. Hak ini diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU ITE. Bagaimana ‘hak untuk dilupakan’ ini bisa melindungi data pribadi seseorang? Dan bagaimana aturannya? Laporan dari tim KBR ini dibawakan Citra Prastuti.