Blanko KTP Elektronik ditemukan dijual bebas. Blanko ini dijual di pasar dan platform e-dagang. Padahal blanko KTP elektronik adalah dokumen negara yang tak boleh dijual bebas. Kementerian Dalam Negeri langsung menjadi sorotan. Kenapa bisa bocor? Simak ulasan Tim KBR yang dibacakan Anan Prananca.