Lebih dari 600 hari berlalu, sejak teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Namun hingga kini, Polisi belum mampu mengungkap pelaku maupun dalang penyerangan tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan komponen masyarakat mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), namun belum menuai hasil. Simak ulasan tim KBR, yang dibacakan Anan Prananca.